Jakarta - Memahami sejarah dimulainya organisasi keagamaan di dunia, maka kami berkesimpulan bahwa sejatinya organisasi keagamaan telah dimulai sejak perjalanan dakwah Nabi Muhammad Saw bersama para sahabatnya. Tentunya, organisasi merupakan suatu sistem yang memiliki tujuan bersama, bahwa Nabi Muhammad Saw bersama para sahabatnya merupakan suatu perkumpulan atau organisasi yang juga memiliki tujuan bersama guna kemudian menyampaikan nilai kebaikan atas ajarannya Nabi Muhammad Saw yang didapatkan dari Allah swt kepada semua manusia pada zaman itu.
Sejarah organisasi keagamaan di Indonesia, tentunya telah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia, karena merupakan kewajiban setiap warga negara Indonesia untuk juga mempelajari nilai sejarah kemerdekaan Indonesia sejak di pendidikan dasar. Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia, tidak terlepas dari ikhtiar para ulama alias tokoh agama yang turut membentuk organisasi keagamaan sebagai bentuk penguatan terkhsusnya nilai-nilai keislaman kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia saat itu, dalam berhadapan dengan para penjajah.
Baca juga:
Tony Rosyid: Dawuh Mbah Moen
|
Sebut saja, seperti Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama merupakan organisasi terbesar keagamaan Islam yang didirikan dengan tujuannya secara umum untuk pemberdayaan dan pengembangan nilai-nilai keislaman dengan sebaik-baiknya kepada ummat Islam dalam bingkai negara kesatuan republik indonesia, dan juga sebagai bentuk optimalisasi ikhtiar dalam memperteguh rasa kebersamaan seluruh rakyat Indonesia, yang diistilahkan dengan nasionalisme.
Selain Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama, juga terdapat organisasi keagamaan di Indonesia berdasarkan agama-agama lainnya yang telah menjadi komitmen konstitusional berbangsa dan bernegara, seperti Persekutuan Gereja Indonesia, Perwakilan Ummat Budha Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia, dan lain sebagainya. Kalaupun dipahami secara umum, maka semua organisasi keagamaan di Indonesia memiliki tujuan yang sama yaitu pemberdayaan dan pengembangan ummat dengan sebaik-baiknya dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia.
Dalam konteks pemberdayaan dan pengembangan ummat, tentunya bisa juga diartikan sebagai bentuk keimanan yang ditunaikan oleh organisasi keagamaan guna mempertegas kapasitas nilai-nilai kemanusiaan, dengan demikian organisasi keagamaan sejatinya merupakan wujud keimanan Indonesia.
Dalam dinamika kebangsaan di Indonesia, sejak sebelum kemerdekaan hingga di era kemerdekaan Indonesia saat ini, organisasi keagamaan memiliki peran penting dan strategis terhadap eksistensi negara kesatuan republik Indonesia. Selain memiliki kewajiban terhadap nilai keimanan, organisasi keagamaan di Indonesia juga memiliki kekuatan yang optimal terhadap penjagaan dan pemeliharaan kekuatan serta keutuhan negara kesatuan republik Indonesia. Oleh karena itu, sebagai bangsa yang besar yang memiliki berbagai perbedaan dalam kehidupan bernegara, maka sepatutnya pemimpin Indonesia harus mampu mempertimbangkan semua aspek kepelbagain kehidupan seluruh lapisan masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Bahwasannya, pemimpin Indonesia harus mampu adaptif dengan semua kepentingan kehidupan seluruh rakyat Indonesia, guna kemudian bisa memastikan seperti apa ikhtiar terbaik dalam mewujudkan masa depan Indonesia yang konsisten dan konsekuen berdasarkan semua komitmen berbangsa dan bernegara yang telah dipatrikan dalam semua jiwa manusia Indonesia lewat semua kesepakatan tertulis dan tidak tertulis.
Akhirnya, kami mempertegas kepada seluruh rakyat Indonesia dan para pemimpin Indonesia, untuk senantiasa mengutamakan aspek kebenaran relatif yang telah diniscayakan dalam bentuk komitmen tertulis pada konstitusi negara, maupun yang tidak tertulis dalam bentuk nasehat-nasehat kebangsaan oleh para pendiri bangsa dan negara Indonesia, yang notabenenya mereka merupakan para tokoh agama terbaik yang memiliki komitmen tinggi dan jiwa nasionalisme yang besar terhadap kepentingan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Semoga Allah swt senantiasa melindungi kita semua seluruh rakyat Indonesia, dan semoga Indonesia masa depan lebih baik dari Indonesia saat ini, yakni Indonesia yang mampu memastikan ikhtiar dan solusi terbaik terhadap kepentingan kemaslahatan kehidupan seluruh lapisan rakyat Indonesia.
(Jakarta, 07 Juni 2024)